Timses Prabowo Minta Bawaslu Tegas Soal Kepala Daerah Yang Melanggar

Timses Prabowo Minta Bawaslu Tegas Soal Kepala Daerah Yang Melanggar
Topik Aktual. Koalisi Indonesia Adil Makmur mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap tegas jika ada kepala daerah yang melakukan suatu pelanggaran dalam kampanye jelang pilpres 2019. Hal itu terkait adanya kepala daerah, yakni Bupati Pesisir Selatan yang masih bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengkampanyekan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

“Pejabat bupati pesisir selatan terang-terangan menggunakan atribut ASN kemudian memberikan sumbangan dari pemerintah pusat tapi menyampaikan bahwa ini dari insinyur H Joko Widodo yang terhormat,” ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Ferry Juliantono dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk ‘Pemilu 2019 Pertaruhan Demokrasi’, Jakarta.

Menurutnya, hal itu adalah sebuah contoh telah terjadi pelanggaran, seperti pada pasal 282 bahwa seorang pejabat negara/ pejabat sturktural /pejabat fungsional tidak boleh melakukan ucapan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kandidat. “Menurut saya ini jelas, karena ini di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 sudah diatur tentang larangan pejabat negara melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat,” katanya.

Tak hanya itu, Juru bicara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, juga mengatakan bahwa dalam Undang-undang tersebut juga tertera sanksi  yang sudah diatur didalam pasal 490 dalam UU nomor 7 tahun 2017. “Bahwa jika ada pejabat negara melakukan itu, itu ada sanksinya. Oleh karena itu sikap kami, tim kampanye nasional pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyatakan bahwa kita akan mendukung sepenuhnya fungsi bawaslu menegakkan peraturan,” tegasnya.

Ketegasan ini diperlukan, lanjut Ferry agar tidak menjadi dampak buruk bagi semua kepala daerah, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan tersebut. “Ini akan membuat semua pihak termasuk masyarakat akan merasa lega jika Bawaslu bisa menerapkan peraturan dan sanksi tersebut. Dan bisa menjadi pelajaran harus hati-hati untuk tidak melakukan atau digunakan oleh kekuasaan dan menjadi pelajaran, harus hati-hati untuk kemudian tidak melakukan kekuasan,” tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TNI-Polri Merumuskan Konsep Pemilu 2019

Prabowo Subianto sampaikan duka cita dan sebut perjuangan Bondan Winarno sangat mulia

Fahri Hamzah: Kapan Politik Itu Dilancarkan Lagi?